Header Ads

Adab Berbeda Pendapat dan Menyelisihi Adab dalam Soal Furu'






PERBEDAAN pendapat adalah konsekuensi logis dari perbedaan pemahaman, perbedaan kapasitas akal, perbedaan tingkatan cara berfikir.

SANGAT tidak normal jika perbedaan pendapat di antara kita menjadi: pintu permusuhan, kunci pertengkaran, api kecil yang menyulut hancurnya silaturahim.

ORANG berakal selalu berbeda dan berdialog dalam batasan akal, tanpa memasukkan perbedaan khilafiyah ke dalam urusan hati.

MEREKA sangat amat sadar bahwa manusia pasti akan berbeda pendapat.

DENGAN yakin mereka percaya dengan ayat ini: jika Tuhanmu menghendaki maka ia telah jadikan manusia satu ummat saja, dan mereka tetaplah berbeda-beda.

TIDAKKAH kita berbaikan dan tetap bersaudara meski kita tidak bersepakat?

PERHATIKANLAH ungkapan Imam Syafi'i: perbedaanku denganmu tidak berarti aku membencimu atau aku merendahkan akalmu, aku sungguh mencintaimu meski sepanjang masa aku berbeda denganmu.

PERBEDAAN saya dengan anda tidak boleh melanggar kehormatan saya, tidak boleh menghalalkan ghibah terhadap saya, dan tidak boleh memutuskan hubungan dengan saya.

SIKAP manusia terhadap perbedaan pendapat ada tiga macam:

1. JIKA anda tidak sama dengan saya, maka tidak berarti anda menentang saya; itulah logika orang berakal.

2. JIKA anda tidak sama dengan saya, maka anda menentang saya; itulah cara berfikir orang dungu.

3. JIKA anda tidak sama dengan saya maka anda menentang ALLAH; itulah jalan orang yang ekstrim.

KERAGAMAN pandangan itu, wahai saudaraku, adalah untuk:

- disampaikan bukan wajib diikuti
- diketahui khalayak bukan untuk diseragamkan
- saling melengkapi bukan saling memukuli

AKHIRNYA, ketika kita cakap dalam menyikapi perbedaan maka saat itulah kita akan cakap mengembangkan potensi diri kita.

SEBAGIAN kita sangat mahir perhatikan adab dalam perbedaan, sedang sebagian lainnya amat menggandrungi menyelesihi adab dalam perbedaan.

JIKA anda perhatikan kadar perselisihan dari luar kotak, pasti anda akan tertawa karena kecilnya perbedaan itu.

-------------------------------------------------------

Diterjemahkan oleh ustadz Fahmi Salim, guru ngaji MIUMI

Dibagikan oleh akh Mujahidin Ahmad​ di grup WA MTDHK,

yang sebelumnya telah disampaikan langsung oleh ustadz Abdullah Sholeh Hadrami​ dalam mulazzamah Kamis pagi, 14 Jumadal Awwal 1436 / 5 Maret 2015

Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.